Selasa, 04 Maret 2014

Fungsi Etika Dan Moralitas

C.    Fungsi Etika Dan Moralitas Dalam Pelayanan Kebidanan
1.    Menjaga otonomi dari setiap individu khususnya Bidan dan Klien.
2.    Menjaga kita untuk melakukan tindakan kebaikan dan mencegah tindakan yang

       merugikan/membahayakan orang lain.
3.    Menjaga privacy setiap individu.
4.    Mengatur manusia untuk berbuat adil dan bijaksana sesuai dengan porsinya.
5.    Dengan etik kita mengetahui apakah suatu tindakan itu dapat diterima dan apa alasannya.
6.    Mengarahkan pola pikir seseorang dalam bertindak atau dalam menganalisis suatu masalah.
7.    Menghasilkan tindakan yang benar
8.    Mendapatkan informasi tentang hal yang sebenarnya
9.    Memberikan petunjuk terhadap tingkah laku/perilaku manusia antara baik, buruk, benar atau salah

       sesuai dengan moral yang berlaku pada umumnya.
10.  Berhubungan dengan pengaturan hal-hal yang bersifat abstrak.
11.  Memfasilitasi proses pemecahan masalah etik.
12.  Mengatur hal-hal yang bersifat praktik.
13.  Mengatur tata cara pergaulan baik di dalam tata tertib masyarakat maupun tata cara di dalam organisasi

       profesi.
14. Mengatur sikap, tindak tanduk orang dalam menjalankan tugas profesinya yang biasa disebut kode etik

      profesi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar